Ta’rif(Pengertian dan penjelasan)
- titik nabawi adalah titik-titik bekam yang didasarkan kepada hadist-hadist Rasullah, baik secara amaliyah, qauliyah, taqririyah maupun shifah. yaitu titik-titik yang diaplikasikan kepada beliau sebagai pasien (karena beliau tidak pernah berperan sebagai pembekam), atau beliau menyampaikannya melalui lisan ata beliau menyampaikan suatu pensifatan tentang titik bekam.
- secara anatomis, posisi titik-titik hijamah nabawi tidak dijelaskan sendiri oleh beliau, tapi dijelaskan para sahabat beliau, atau dapat dipahami dengan cara membaca berbagai kitab-kitab syuruh hadist atau memahaminya melalui kita-kitab kamus, atau sebagaimana yang dijelaskan para ulama dan dokter yang mengembangkan kajian tentang thibbun nabawi.
1. Ummu Mughits atau Mughitsah atau Munqizah atau Nafi’ah
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam biasa meminta hijamah/bekam di kepala beliau yang disebut Ummu Mughits.” (ditakhrij al-Khatib di dalam kitab Tarikh Baghdad, 13/95, ditahqiq Al-albany sebagai hadist hasan di dalam kitah shahih Al-jami’, hadist nomer 4928
Posisi dan kegunaan :
- Posisi titik hijamah/ Bekam Ummu Mughits dibagian tengah atas dari kepala) yakni pertemuan dua garis tengah kepala dari depan ke belakang dan garis lurus antara kedua telinga, yaitu pada sagittal suture di depan psterior frontanelle mengenai pariental foramen
- Meningkatkan konsentrasi, Menguatkan ingatan dan hafalan, gangguan intelegensi, anak-anak berkebutuhan khusus, Demensia, Gangguan degenerative Stroke, Pusing, Migrain, Nyeri Kepala, Infertilitas, Depresi, Gangguan Sihir
2. Al-Hammah
dari Ibnu Abi Kabsyah Al-Anmary, bahwa dia pernah menyampaikan hadist, bahwa nabi Muhammad SAW pernah meminta hijamah/bekam di titik hammah beliau dan di antara kedua Pundak seraya bersabda, “Barangsiapa mengeluarkan darah dari bagian ini, maka dia tidak perlu berobat dnegan pengobatan yang lain untuk menyembuhkan suatu penyakit” (ditakhrij Abu Daud 3861, 3862 dan Ibnu Majah 3484)
Posisi titik al-Hammah :
Ada beberapa pengertian tentang makna hammah. Secara umum Ketika disebut hammah, maka artinya kepala. Bagian kepala manapun. Tapi yang lebih khusus adalah wasathur-ra’s (bagian tengah kepala) atau a’la ar-ra’s (bagian atas dari kepala).
Catatan : Meski terdapat dua penjelasan mengenai titik ummu mughits dan Al-Hammad, dua titik tersebut terletak pada posisi yang sama sekaligus manfaat yang sama.
Melakukan bekam pada titik di kepala mengharuskan area bekam yang bersih dan hygienis tapa adanya rambut pada area tersebut, karena akan menyulitkan saat proses pembersihan darah bekam. Tidak disarankan menggunakan alat bekam elektrik dengan metode vacuum (menyedot dengan mesin bekam) karena pertimbangan factor hygienitas dan estetika terapi.
3. Al-Yafukh
“Dari Abu Hurairah, bahwa Abu Hindun pernah memekam Nabi SAW di titik Al-Yafukh, lalu Nabi SAW bersabda, “Wahai Bani Bayadhah, nikahilah Abu Hindun dan carilah istri untuknya”. Beliau juga bersabda “kalaulah dalam suatu pengobatan yang kalian lakukan ada manfaat, maka manfaat itu ada pada hijamah/ bekam. (ditakhrij Abu Daud, 2104)
Posisi titik hijamahnya:
Pertemuan tulang kepala bagian denapn dan belakang, pada posisi ubun-ubun saat kecil yang bergerak-gerak. Ada pula yang berpendapat, posisi antara al-hammah (Ummu Mughits dan kening)
Kegunaan titik Al-Yafukh adalah sebagai penguat dari titik Ummu Mughits.
4. Ar-Ra’s
“Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW pernah minta hijamah/ bekam di kepala Ketika beliau sedang berikhram karena sakit yang dialami dikepala beliau”. (ditakhrij Abu Daud, 1838, dihsahihkan Nashiruddin Al-Albany dalam shahih wa dhaif Sunan abi Daud, 4/336)
Pengertian”ar-ra’s” atau kepala yang dimaksud adalah bagian kepala yang ditumbuhi rambut yaitu pada titik selain Ummu Mughits atau Al-Hammad dan Al- Fafukh. Pembekaman pada area kepala dibatasi maksimal 3 (tiga) titik termasuk titik utama yaitu Ummu Mughits atau Al-Hammah dan Al-Yafukh, pelaksanaannya sebaiknya tidak sekaligus tetapi bergantian atau mengikuti kekuatan klien (sesuai kebutuhan).
5. Al-Akhda’ain
“Dari anas bahwa Nabi SAW pernah meminta hijamah di akhda’ain dan kahil”. (ditakhrij Abu Daud,3862 dan Ibu Majah 3483, dan Ahmad 12212).
Posisinya:
Sebagaimana dalam kitab Syarhul-Mashabih, posisinya terletak sepanjang dua sisi leher antara kedua Pundak pada bawah tumbuh rambut. Sementara dalam kitab Al-Nafatih fi Syarhil-Mashabih bahwa posisinya pada pembuluh darah bagian belakang leher saat melakukan bekam. Sementara itu dalam kitab Tuhfatul-Ahwadzy bahwa posisinya pada dua pembuluh darah pada samping leher.
Catatan: Dalam penentuan posisi titik Al-Akhda’ain ada dua pendapat, yakni dengan leher dan belakang leher. Karena terletak pada samping leher terdapat pusat kelenjar getah bening, maka sebaiknya menghindari posisi ini sehingga pilihannya adalah di leher bagian belakang.
Kegunaan: seluruh keluhan pada kepala, nyeri pada wajah, sakit telinga, tenggorokan nyeri dan serak, sakit gigi, pusing, punggung & leher kaku/ nyeri, TBC kelenjar limfe, muka bengkak, tuli mendadak, rahang kaku, sakit gigi, gondongan, rahang tenggorokan, tengkuk kaku pegel, melancarkan sirkulasi darah ke kepala.
6. Al-Kaahil
“Dari Anas bahwa Nabi SAW pernah meminta hijamah di Akhda’ain dan kahil”. (ditakhrij Abu Daud 3862 dan Ibnu Majah 3483 dan Ahmad 12212. Dishahihkan Nashiruddin Al-Albany di dalam kitah As-Shalihah 907)
Posisi hijamah : Bagian atas dari tulang punggung yang bersambung ke leher, merupakan sepertiga teratas dari tulang punggung yang terdiri dari enam ruas. Dalam penjelasan lain, kahil merupakan pertemuan antara Pundak.
Manfaat: Semua penyakit dan keluhan, melancarkan sirkulasi darah, ketegangan pada leher dan Pundak, pusing, migrain, nyeri kepala, semua gangguandi kepala, gangguan jantung dan gangguan paru
Kontra indikasi: Pembekaman pada titik Al-Kahil jika tepat pada posisi tulang cervicalis C7, dapat mengakibatkan kesemutan di lidah, bengkak di pipi dan bahkan kesulitan bicara yang bersifat temporal walaupun tidak semua mengalami efek seperti ini.