“AI Hijamah” berasal dari istilah Bahasa Arab yang berarti “pelepasan darah kotor” dan bukan “Al Fashd” (pembuang darah) atau dalam bahasa Inggris disebut dengan “Cupping” dan dalam bahasa melayu dikenal dengan istilah ” Bekam”. Di Indonesia kita kenal dengan istilah Kop atau Canthuk.
Bekam merupakan suatu teknik pengobatan Sunnah Rasulullah SAW yang telah lama dipraktekkan oleh manusia sejak zaman dahulu kala, kini pengobatan ini dimodernkan dan mengikuti kaidah-kaidah ilmiah, dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif sera tanpa efek samping.
Teknik pengobatan bekam adalah suatu proses membuang darah kotor (toksid atau racun yang berbahaya dari dalam tubuh, melalui permukaan kulit. Toksid/ toksin adalah endapan racun atau zat kimia yang tidak dapat diuraikan oleh tubuh kita.
Toksin ini berada pada hampir setiap orang. Toksin- toksin ini berasal dari pencemaran udara, maupun dari makanan yang banyak mengandung zat pewarna, zat pengembang, penyedap rasa, pemanis, pestisida sayuran dan lain-lain.
Kulit adalah organ yang terbesar dalam tubuh manusia, karena itu banyak toksid/ racun berkumpul disana. Dengan berbekam dapat membersihkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia.
Inilah salah satu DETOKSIFIKASI (proses pengeluaran toksid/racun) yang sangat berkesan/ mujarab serta tiada efek samping.
Berbekam sangat baik untuk melegakan atau menghilangkan sakit, memulihkan fungsi tubuh/badan serta memberi harapan pada penderita untuk terus berikhtiar mendapat kesembuhan.
Berbekam dapat menghilangkan rasa sakit pada bahu dan tenggorokan jika dilakukan pada bagian kuduk. Juga dapat menghilangkan sakit pada bagian kepala serperti muka, gigi, telinga dan hidung jika penyakit itu disebabkan oleh terjadinya penyumbatan pada darah atau rusaknya jaringan darah.
Abu Ubaid menyebutkan dalam kitabnya “Gharibul Hadits” melalui sanad Abdurrahman bin Abi Laila : “Bahwasanya Rasulullah SAW, melakukan bekam pada kepalanya dengan tanduk ketika disihir orang”
Berbekam juga sangat bermanfaat untuk mengobati orang yang keracunan makanan, bisa dan sejenisnya. Lebih-lebih jika negeri itu adalah negeri panas dan terjadi pada musim panas. Kekuatan racun itu mengalir keseluruh tubuh melalui darah sehingga tubuh berkeringat, racun sudah menjalar ke jantung, maka yang keracunan itu tidak dapat tertolong lagi.
Nabi Muhammad SAW memilih berbekam pada kuduk (tengkuk)nya karena tempat itulah yang paling dekat kepada jantung, walaupun materi racun itu tidak keluar keseluruhannya. Namun hal itu sudah cukup meringankan penderitaan orang yang keracunan.
Melakukan bekam di bawah dagu dapat menyembuhkan sakit gigi, sakit pada bagian wajah, kerongkongan dan pada urat leher, serta membersihkan kepala dan kedua telapak tangan. Berbekam pada belakang tapak kaki (bagian atas tapak kaki) dapat menggantikan venesection sephena (al fashdu), yaitu urat besar pada mata kaki, menghilangkan kutil-kutil (borok) yang tumbuh di kedua paha, betis serta tulang kering, dapat menghentikan keluarnya darah haid (terputusnya menstruasi) dan gatal-gatal buah testis (kantung kemaluan laki-laki).
Berbekam dibawah dada diatas perut dapat menyembuhkan bisul-bisul, kurap/ kudis, dan panu yang ada di paha. Kaki yang sering kebas/linu, encok, penyakit bawasir (hermorhoid), penyakit kegajahan (kaki bengkak) atau elephantiasis, dan gatal-gatal pada punggung (titik tersebut adalah titik akupuntur).
Sejak zaman mesir kuno, kaedah berbekam menjadi amalan bagi penyembuhan berbagai penyakit, seperti sawan (epilepsy), angin ahmal (stroke), hingga ke penyakit yang ringan seperti masalah kulit dan letih atau lesu. Perawatan ini tidak perlu diragukan lagi karena berdasarkan hadits-hadits yang banyak menerangkan kebaikan bagi orang yang mengamalkan bekam.
Nabi Muhammad SAW merupakan insan yang pertama dibekam para malaikat dengan perintah Allah SWT sebelum Isra dan Mi'raj. Penjelasan dalam hadits Riwayat Ibnu Majah menerusi Katjir bin Salim. Selama aku berjalan pada malam Isra Mi'raj bersama para malaikat, mereka selalu berkata : "Hai Muhammad, suruhlah umatmu berbekam"
sumber: aplikasi “bekam hijamah”